Sebab menurutnya, vaksin itu penting sebagai perisai setiap orang, terhadap virus Covid-19. Apabila terinfeksi tidak mengalami keparahan atau dirawat di Rumah Sakit.
"kami tentunya bisa dongkrak dan penerapan atau pemberlakuan, aturan pelaku perjalanan domestik terutama naik pesawat. Itu harus sudah booster tetap bisa dijalankan untuk bisa menjalankan mendongkrak capaian booster. Memang vaksinasi ini sebagai alat perlindungan diri kita selain dari Prokes," imbuh dr Achmad.
Sekadar informasi, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan sejak dimulai pada 22 Januari 2022 lalu, baru ada 3 daerah yang cakupan vaksinasi ketiganya sudah diatas 50%.
Ketiga daerah tersebut yakni Provinsi Bali, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau. Bali menempati posisi tertinggi dengan persentase 69,8%, DKI Jakarta dengan 66,0% dan Kepulauan Riau 52,1%.
(DES)