sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masyarakat Bisa Melaporkan Kasus Korupsi, Begini Caranya

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
24/11/2022 19:15 WIB
Masyarakat biasa saat ini bisa melaporkan kasus korupsi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Masyarakat Bisa Melaporkan Kasus Korupsi, Begini Caranya. (Foto: MNC Media)
Masyarakat Bisa Melaporkan Kasus Korupsi, Begini Caranya. (Foto: MNC Media)

"Setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menerima gratifikasi harus ditolak, kalo udah terlanjur diterima harus melaporkan ke sistem Pemprov DKI Jakarta terkoneksi langsung dengan KPK," katanya.

Dia pun mengklaim bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam menanggulangi tindakan KKN tersebut. Selain, WBS Pemprov DKI juga memiliki Saber Pungli untuk memberantas Pungli, tim ini diisi oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Aparat Penegak Hukum.

"Kita terus melakukan gerakan di tingkat provinsi maupun kota," ucapnya.

Syaiful mengakui sejauh ini memang sudah ada beberapa laporan terkait Korupsi masuk ke dalam WBS.

"Saya lupa dari sisi waktu jumla tetapi pasti kita komitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan kita cukup intens dengan KPK," tuturnya.

"Kalau terjadi (korupsi) akan ada pemeriksaan dan ada hukumnya disiplin sesuai derajat kesalahannya," pungkasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement