Sebagai bentuk fungsi pengendalian, Kantor Staf Presiden (KSP) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pantauan langsung di lapangan, KSP menemukan banyak satuan pelayanan yang sudah mengadopsi standar operasional dengan sangat baik.
"Dari sidak tersebut, KSP menemukan adanya SPPG yang telah berjalan sesuai standar, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, keamanan pangan, ketepatan distribusi, hingga pelayanan kepada penerima manfaat," katanya.
"SPPG yang sudah sesuai standar ini dapat dijadikan percontohan, agar praktik baik di lapangan bisa direplikasikan di daerah lain, tentu dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah," kata Dudung.
Dia menambahkan, saat ini pelaksanaan program di tingkat bawah sudah mulai diperbaiki dengan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat, bersih, transparan, dan terukur.
Guna memastikan akuntabilitas program, KSP membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan. Hal ini penting agar program tidak sekadar mengejar target kuantitas semata.
"KSP juga mendorong dibukanya ruang pengawasan partisipatif dari masyarakat, agar publik dapat ikut mengawal pelaksanaan program, menyampaikan masukan, dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan di lapangan," kata Dudung.
Menurutnya, pengawasan ini penting, karena program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya diukur dari jumlah atau kuantitas penerima manfaat, tetapi harus mengedepankan kualitas, ketepatan sasaran, keamanan pangan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.