sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar, Berasal dari China dan ASEAN

News editor Jonathan Simanjuntak
06/08/2024 12:45 WIB
Mendag Zulhas bersama Polri dan Satgas Impor Ilegal menyita barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Nilai barang yang disita mencapai Rp46,1 Miliar.
Mendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar, Berasal dari China dan ASEAN. (Foto: Jonathan/MNC Media)
Mendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar, Berasal dari China dan ASEAN. (Foto: Jonathan/MNC Media)

Adapun Zulhas menyebut barang-barang itu didapatkan dari berbagai negara. Negara-negara itu terdiri dari negara ASEAN, China, hingga negara di Asia Selatan.

Zulhas puna mengajak masyarakat untuk membeli barang yang jelas masuknya. Sebab menurutnya setiap barang yang masuk ke Indonesia terdapat biaya ke negara.

"Misalnya kalau bapak ibu belanja beli kaos dari luar negeri 60 ribu dapat tiga, karena kan tiap kaos masuk itu bea Rp60 ribu masuk ke negara. Kalau kalau kita beli baju kaos Rp50 ribu di mal dari luar jangan bangga, itu pasti masuknya enggak benar," ujarnya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement