Tito melanjutkan, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh Pemda selaku pelaksana kebijakan. Kemendagri, katanya, akan mendukung kebijakan tersebut sehingga Pemda dapat menjalankannya.
“Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” kata dia.
Terkait dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri bakal melihat daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan.
Kebijakan ini juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kemendagri bakal memublikasikan kepada publik ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan. Begitu pula dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tapi tidak menyalurkannya.
“Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya (terkait) perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang [sekolah] negeri tapi juga yang swasta,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)