sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri Akan Gelar Pertemuan dengan Kepala Daerah, Bahas SPMB hingga Guru

News editor Raka Dwi Novianto
31/01/2025 13:30 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian akan menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk membahas SPMB.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian akan menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk membahas SPMB.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian akan menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk membahas SPMB.

IDXChannel – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk mendukung penguatan pendidikan dasar dan menengah. 

Hal tersebut merespons setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada hari ini Jumat (31/1/2025).

"Banyak hal yang kita diskusikan mulai dari penerimaan mahasiswa baru, sistem penerimaan, SPMB. Sistem penerimaan mahasiswa, murid baru. Kemudian yang kedua juga kita bicarakan hal-hal lain seperti masalah guru, masalah perbaikan sarana-prasana sekolah, kemudian juga mengenai sekolah swasta," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Tito mengatakan bahwa pertemuan dengan kepala daerah juga bakal melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.

“Nanti kami akan melaksanakan Zoom Meeting berdua (bersama Mendikdasmen) dengan semua yang ada stakeholder di wilayah," kata dia.

Tito mengungkapkan bahwa koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri penting karena urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda). 

Tito melanjutkan, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh Pemda selaku pelaksana kebijakan. Kemendagri, katanya, akan mendukung kebijakan tersebut sehingga Pemda dapat menjalankannya. 

“Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” kata dia.

Terkait dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri bakal melihat daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan.

Kebijakan ini juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kemendagri bakal memublikasikan kepada publik ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan. Begitu pula dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tapi tidak menyalurkannya.

“Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya (terkait) perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang [sekolah] negeri tapi juga yang swasta,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement