Tito pula mewanti-wanti seluruh Pemda agar mengelola pengembalian TKD secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan peruntukan.
Dia menegaskan agar dana tersebut tidak disalahgunakan atau dialihkan untuk kepentingan proyek lain yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana.
"Jangan sampai dikorupsi, jangan diselewengkan, nanti begitu ketika TKD-nya. Nanti kalau kena kejaksaan, KPK, atau kena apa penegak hukum lain, saya sangat yakin Presiden akan marah sekali,” ujar dia.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana transfer ke daerah (TKD) terdampak bencana Sumatera tak akan dipotong.
Namun, Purbaya mengingatkan agar dana yang ada harus dioptimalkan terlebih dahulu. Pasalnya, dana di tiga Provinsi baik Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, masih tersedia. "Kalau mereka mau pakai ambil depan ya bisa ambil depan. Cuma kan gini, mereka enggak kekurangan cash sekarang, uangnya banyak. Habisin dulu saja. Jadi santai aja itu, yang penting limitnya cukup tinggi seperti biasanya. Enggak seperti lainnya yang dipotong," kata Purbaya.
(kunthi fahmar sandy)