sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendikdasmen Beberkan Adanya Sistem Baru PPDB Zonasi, Akan Diterapkan 2025

News editor Binti Mufarida
26/11/2024 17:50 WIB
Akan ada peluang sistem baru dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi di Tahun Ajaran 2025-2026.
Akan ada peluang sistem baru dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi di Tahun Ajaran 2025-2026.
Akan ada peluang sistem baru dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi di Tahun Ajaran 2025-2026.

“Karena itu ada inklusi sosial di situ. Karena zonasi itu kan pakai empat kriteria, domisili, prestasi, afirmasi, keempat mutasi. Dasarnya itu. Domisili mereka yang tinggal dekat dengan lokasi, prestasi adalah yang tidak tinggal dekat tetapi dia punya prestasi untuk diterima di situ,” kata Mu’ti.

Mu’ti menjelaskan yang sekarang menjadi persoalan adalah masalah persentase yang diterima baik dari domisili berapa persen dan prestasi berapa persen.

“Itu yang seringkali jadi persoalan. Kalau yang afirmasi sudah kami patok 20 persen, ini bagian dari pemihakan negara terhadap kelompok-kelompok yang kita anggap sebagai kelompok lemah," katanya.

Meski begitu, Mu’ti juga mengatakan bahwa perlu dilihat juga berdasarkan pengalaman beberapa daerah dimana ada alokasi untuk sekolah swasta. Pasalnya, selama ini diantara kritik zonasi itu banyak sekolah swasta yang tutup tidak kebagian murid. Sementara sekolah negeri justru muridnya berlebih.

"Karena muridnya berlebih kadang standar mutunya tidak dapat terpenuhi karena rasio guru dan murid menjadi tidak seimbang. Sarana dan prasarana juga menjadi tidak dapat tersedia dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Mu’ti mengatakan dari berbagai masalah tersebut, maka pemerintah saat ini memperdalam kajian tentang PPDB zonasi. Sehingga, diharapkan di tahun ajaran 2025-2026 akan bisa diterapkan PPDB zonasi dengan sistem baru.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement