Akibat keterikatan tersebut, Wahono diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya pada hari ini, Selasa (14/3/2023) di Gedung Merah Putih KPK. Wahono Saputro yang menjabat Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur diharuskan menghadiri panggilan klarifikasi harta kekayaan yang telah dilaporkannya ke KPK.
Selain itu, klarifikasi jdilakukan sebagai upaya mendalami asal-usul dana yang digunakan Wahono untuk menanam saham di perusahaan milik RAT. Serta mengklarifikasi kebenaran akuisisi perusahaan milik RAT yang dilakukan oleh istri Wahono.
Ketika Wahono ditanya seputar kedekatannya RAT oleh awak media saat datang ke KPK, ia memilih bungkam. Begitu juga ketika selesai diperiksa selesai diperiksa selama tujuh jam, Wahono memilih dia sembari meninggalkan gedung KPK.
Penulis: Ritta Sugiarti
(FRI)