Maraknya praktek pencampuran bahan anestesi dan zat terlarang lainnya ke dalam cairan vape menjadi alasan utama mengapa berbagai negara di dunia memperketat aturan rokok elektrik.
"Itulah kenapa vape dan sejenisnya nih e-cigarette itu banyak dilarang di berbagai negara, 40 negara di dunia termasuk di ASEAN karena memang efek sampingnya berbahaya," terang dr. Fajri.
Maka dari itu, ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan bahaya penyalahgunaan obat-obatan demi mencegah terulangnya kasus kematian akibat konsumsi zat berbahaya.
(Nadya Kurnia)