sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Bakal Beri Sanksi PO Rosalia Indah Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

News editor Riana Rizkia
11/04/2024 22:23 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi membuka peluang untuk memberikan sanksi kepada PO Rosalia Indah.
Menhub Bakal Beri Sanksi PO Rosalia Indah Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran. (Foto: MNC Media)
Menhub Bakal Beri Sanksi PO Rosalia Indah Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran. (Foto: MNC Media)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kecelakaan terjadi karena pengemudi diduga mengantuk sehingga bus keluar jalan. 

"Insiden terjadi sekira pukul 06.35 WIB. Bus melaju dari barat ke timur alias dari arah Jakarta di lajur kiri," katanya melalui keterangan resminya, Kamis (11/4/2024). 

"Sesampainya di lokasi yakni KM 370+200 jalur A pengemudi diduga mengantuk sehingga bus tersebut keluar jalan," sambungnya. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement