KAI menyiapkan 45 petugas pemeriksa jalur ekstra, 324 petugas penjaga pintu perlintasan ekstra, dan 62 petugas daerah rawan.
Total 431 petugas disiagakan di sepanjang lintas KA Jawa dan Sumatera untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa hebat (PLH) yang bisa menghambat perjalanan KA.
Sebagai langkah pengamanan bagi pengguna jasa kereta api, KAI menyiapkan total 3.943 petugas pengamanan dari unsur internal dan eksternal perusahaan.
Rinciannya, yaitu 1.338 personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), 2.202 personel Security, dan 403 personel tambahan dari TNI/Polri.
Ribuan petugas pengamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, serta melaksanakan patroli mobile sepanjang lintas jalur KA yang rawan tindakan kejahatan. (NIA)