Baca Juga:
Raja Juli menuturkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk membahas kayu gelondongan tersebut.
Pihaknya bakal menandatangani MoU dengan kepolisian yang diintegrasikan dengan Satgas PKH.
“Sekali lagi untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal-usul kayu tersebut. Kami berharap segera dapat menyelesaikan, bila ditemukan ada unsur pidana maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya," imbuhnya.
(Febrina Ratna Iskana)