Di Desa Liagu, pola tanam silvofishery diterapkan, yaitu sistem budidaya perikanan pesisir berkelanjutan yang memadukan usaha budidaya tambak, seperti udang, ikan, kepiting dengan konservasi hutan mangrove.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, menekankan pentingnya mangrove sebagai barrier dari suatu tambak.
Dalam pengelolaan tambak, menjaga keseimbangan ekologi harus tetap diutamakan guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tambak.
Hingga 2025, capaian rehabilitasi mangrove M4CR di Provinsi Kalimantan Utara seluas 6.543 hektar. Secara nasional, Program M4CR dilaksanakan di empat provinsi prioritas, yaitu Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Selanjutnya melalui upaya penguatan pelaksanaan padiatapa sebagai bentuk persetujuan masyarakat, program ini diharapkan dapat mencapai target rehabilitasi hingga 27.634 hektar sampai tahun 2027.
Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026 di Kalimantan Utara diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ekosistem lahan basah, meningkatkan ketahanan pesisir, serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.