sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko AHY Minta Aturan Delapan Jam Kerja Sopir Truk Dijalankan, Ini Tujuannya

News editor Iqbal Dwi Purnama
06/10/2025 22:35 WIB
Pemerintah tidak secara khusus membahas jam kerja pengemudi, namun aturan mengenai hal tersebut telah ada dan perlu ditegakkan.
Menko AHY Minta Aturan Delapan Jam Kerja Sopir Truk Dijalankan, Ini Tujuannya
Menko AHY Minta Aturan Delapan Jam Kerja Sopir Truk Dijalankan, Ini Tujuannya

IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta aturan delapan jam sopir truk logistik dijalankan.

AHY mengatakan pemerintah tidak secara khusus membahas jam kerja pengemudi, namun aturan mengenai hal tersebut telah ada dan perlu ditegakkan secara konsisten di lapangan.

"Tadi tidak secara khusus kita bahas soal jam kerja pengemudi truk logistik, tapi sudah ada aturannya sebetulnya," kata AHY usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin (6/10/2025).

"Ini juga yang kembali, kadang-kadang aturan sudah ada, sudah dikaji dengan baik, tapi tidak dijalankan. Akhirnya menimbulkan korban, insiden, dan kecelakaan," lanjut dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement