IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan segera menyusun tim kecil percepatan penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL).
Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, tujuan dari dibentuknya tim kecil ini ialah untuk merumuskan langkah percepatan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada aspek penegakan hukum dan perlindungan pengemudi.
"Tim kecil ini juga akan menyiapkan mekanisme evaluasi secara berkala atas efektivitas kebijakan dan penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan di seluruh wilayah," ujarnya di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Tim ini, kata dia, nantinya akan menjamin sinergi lintas sektoral agar kebijakan tidak hanya menekan angka pelanggaran tetapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan keselamatan.