Sebagai upaya peningkatan kesejahteraan termasuk merupakan aspirasi dari para pengemudi angkutan barang, melalui tim ini akan dilakukan peningkatan kualitas pengemudi dengan penerapan standar kompetensi dan pelaksanaan diklat pengemudi.
Sebagai informasi, kementerian/lembaga yang tergabung dalam tim kecil percepatan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan di antaranya:
1. Komisi V DPR RI
2. Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan
3. Kementerian Keuangan
4. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional
5. Kementerian Dalam Negeri
6. Kementerian Pekerjaan Umum
7. Kementerian Perdagangan
8. Kementerian Perindustrian
9. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
10. Kementerian Ketenagakerjaan
11. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
12. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
13. Kepolisian Negara Republik Indonesia
14. Kementerian Perhubungan
15. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
16. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara (AP-LOG)
17. Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI)
18. Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda)
19. Ketua Umum Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo).
(Dhera Arizona)