Menko PMK menyebutkan bahwa masih ada sejumlah kendaraan truk berukuran besar yang tidak termasuk kategori diperbolehkan melintas selama masa arus mudik Idul Fitri 1444H.
"Termasuk juga truk-truk yang mengangkut bahan bangunan, bahan-bahan sembako, dan juga ada yang nakal yang gak boleh beroperasi tapi beroperasi tapi juga akhirnya bisa kita tuntaskan bisa kita akomodasi bisa menyeberang ke wilayah dari Ciwandan ke Pelabuhan Panjang, jadi semuanya lancar," pungkas Muhadjir Effendy.
(DKH)