sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK Serahkan Santunan Rp2,6 Miliar untuk 44 Petugas Adhoc Pemilu yang Wafat

News editor Binti Mufarida
28/02/2024 01:02 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyerahkan santunan sebesar Rp2,6 miliar untuk 44 petugas adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menko PMK Serahkan Santunan Rp2,6 Miliar untuk 44 Petugas Adhoc Pemilu yang Wafat. (Foto: Binti/MNC Media)
Menko PMK Serahkan Santunan Rp2,6 Miliar untuk 44 Petugas Adhoc Pemilu yang Wafat. (Foto: Binti/MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyerahkan santunan sebesar Rp2,6 miliar untuk 44 petugas adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi petugas yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja atau sakit yang dibayarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada 35 kasus dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 9 kasus,” ungkap Muhadjir dalam keterangannya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan petugas yang mendapatkan santunan telah terdaftar kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, petugas pemilu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.061.428 orang.

Sementara, dari jumlah yang terdaftar melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 960.673 orang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak 100.755 orang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement