IDXChannel - Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) menekankan perjanjian kerja sama Indonesia dan China terkait Laut China Selatan tidak akan berdampak pada kedaulatan di Laut Natuna Utara.
"Sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Kementerian Luar Negeri bahwa kerja sama Indonesia dan China sebagaimana telah disepakati bersama tidak akan berdampak pada kedaulatan dan yurisdiksi kita terutama di Laut Natuna Utara sebagaimana yang diisukan itu.Karena semuanya dilaksanakan dengan sesuai ketentuan UU dan peraturan negara masing-masing," kata BG di Kantor Pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
BG menjelaskan bahwa prinsip yang ditekankan dalam kerja sama tersebut adalah saling menghormati, kesetaraan, saling menguntungkan dan pembangunan konsensus sesuai dengan peraturan negara masing-masing.
"Artinya Indonesia selama ini kita tetap berpedoman pada UU nomor 17 tahun 1985 yang merupakan ratifikasi dari UNCLOS 1982 dengan aturan turunannya," ujarnya.
Menurut BG, kesepakatan tersebut merupakan terobosan baru dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menciptakan kestabilan di kawasan.