"Indonesia sangat berkomitmen untuk menghapuskan praktik korupsi dan penyuapan dari berbagai sektor, baik di tingkat pemerintahan maupun di tingkat swasta," lanjut Yusril.
Indonesia, kata Yusril, terus-menerus melakukan pembaruan legislasi dan anti korupsi untuk menjawab tantangan baru dalam praktek korupsi dan penyuapan.
"Sebagai mana kita ketahui, pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi antar sektor yang kuat, antar pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta, bahkan kerjasama internasional," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)