IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BTS 4G BAKTI. Kerugian negara dari kejahatan tersebut mencapai Rp8,3 triliun.
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Apalagi dia mengikuti kasus ini sejak awal.
Menurutnya, tindak pidana korupsi itu sudah terlihat dari mangkraknya proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Berdasarkan pemantauan satelit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebanyak 985 tower BTS tidak berfungsi memancarkan sinyal.
"Tiang itu dijejak dengan satelit oleh BPKP, ditemukan hanya ada 985, itu pun semua yang dijadikan sampel tidak ada. Hanya barang-barang mentah, mati, enggak ada gerakan sinyal dioperasikan," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2023) malam.
Mahfud menjelaskan, proyek BTS 4G Bakti Kemkominfo sejatinya dimulai sejak 2020 dengan rancangan anggaran mencapai Rp28 triliun yang akan dikeluarkan hingga 2024.