IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, membeberkan alotnya proses negosiasi untuk membebaskan dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) yang tertahan di kawasan Teluk Arab akibat penutupan Selat Hormuz oleh otoritas Iran.
Dua kapal tersebut, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih menunggu kepastian untuk dapat melintasi jalur perdagangan laut paling strategis di dunia tersebut.
Meski sempat ada sinyal pembukaan jalur, dinamika keamanan di wilayah tersebut membuat situasi kembali tidak menentu.
Menlu memastikan bahwa Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran bersama tim Pertamina terus melakukan pembicaraan dengan otoritas Iran terkait dengan izin lewat dari kapal yang ada di Selat Hormuz.
“Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal yang terjadi di Iran sendiri. Karena kadang-kadang apa yang menjadi policy dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangannya. Itu yang sedang dicari penyelesaiannya seperti apa,” kata Menlu saat Konferensi Pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).
Menlu juga mengungkapkan munculnya syarat-syarat baru bagi kapal yang ingin melintas serta ancaman blokade Iran. Hal inilah, yang menjadi poin krusial dalam pembicaraan KBRI di Teheran bersama tim teknis dari Pertamina.
“Kemudian tentu saja ada perkembangan lagi tentang blokade Hormuz. Kemudian juga ada beberapa perkembangan terkait dengan syarat-syarat dari kapal boleh lewat dan sebagainya dan sebagainya, yang itu masih menjadi hal-hal yang kita negosiasikan dan kita bicarakan,” tutur dia.
Menlu juga mengungkapkan keterlibatan Indonesia dalam konferensi internasional yang diinisiasi oleh Prancis dan Inggris guna membahas krisis di Selat Hormuz. “Kemudian tadi disampaikan mengenai inisiasi yang dilakukan oleh Prancis dan Inggris," katanya.
“Jadi, saya mewakili Bapak Presiden hadir secara online itu daring di rapat tersebut.
Yang intinya, pertama bahwa negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz,” tutur Menlu.
“Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan freedom of navigation. Selat Hormuz dikuasai Iran, tapi di situ kan ada Oman, ya kan, kemudian ada UAE. Kemudian, karena ya, jadi beberapa contoh ada praktik-praktik tersebut dilakukan di situ,” ujarnya.
Menlu menegaskan bahwa Selat Hormuz bukan hanya jalur vital bagi pasokan minyak, tetapi juga berbagai produk logistik global lainnya. Oleh karena itu, selain negosiasi diplomatik, saat ini tengah dilakukan upaya de-mining atau pembersihan ranjau laut di sekitar selat untuk memastikan keamanan pelayaran.
“Jadi kurang lebih seperti itu. Normalisasi yang tadi disampaikan ya tentu saja upaya-upaya de-mining juga dilakukan, membersihkan ranjau-ranjau laut yang ada di sekitar Selat Hormuz,” kata dia.
(kunthi fahmar sandy)