"Saya juga mengingatkan Piagam PBB secara jelas mengatur bahwa resolusi DK PBB bersifat mengikat dan harus dilaksanakan. Pertanyaan saya kepada DK PBB adalah: sudah berapa banyak resolusi mengenai Palestina telah diadopsi? Dan berapa banyak yang telah dilaksanakan,"kata dia.
Lebih lanjut dalam pernyataannya, Retno menyampaikan kepada siapa Palestina harus mengadu jika DK PBB selama berpuluh-puluh tahun gagal menjalankan resolusi yang dibuatnya sendiri. Sementara Israel membunuh rakyat Palestina tanpa dihukum.
"Sekali lagi, saya mendesak anggota DK untuk segera menghentikan ketakutan yang setiap hari dihadapi oleh warga Palestina di Gaza dan juga di Tepi Barat. Saya tekankan semua dari kita memiliki tanggung jawab untuk menghormati Hukum Humaniter Internasional tanpa kecuali, termasuk situasi di Gaza," pungkasnya.
(FRI)