IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh pamer kemewahan dan taat melaporkan harga kekayaannya melalui LHKPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kan sudah jelas ya dari ASN, dari arahan Presiden (Jokowi) supaya ASN tidak pamer kemewahan supaya taat untuk LHKPN dan seterusnya," kata Azwar saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Azwar berkata, pihaknya tengah membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sistem itu, kata Azwar, dapat mengintegrasikan layanan pemerintahan, termasuk tata kelola ASN.
"Ke depan harapannya, (ASN) bisa kinerjanya lebih bagus dan yang rumit di birokrasi juga akan dipermudah. Termasuk tadi ngurus naik pangkat, ngurus mutasi dan beberapa yang lain dengan digital tentu akan menghindarkan isu-isu korupsi dan yang lain," tutur Azwar.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kementerian/lembaga dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk membangun kebersamaan bersama rakyat.