Menurutnya, koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah dilakukan untuk mendukung proses tersebut. Dari total 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana, pemerintah telah menginventarisasi berbagai aset tanah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi relokasi.
“Pemerintah, kami sudah berkoordinasi. Jadi dari 52 kabupaten/kota yang terdampak, sudah kita inventarisir tanah-tanah negara maupun tanah-tanah yang saat ini pengelolaannya diserahkan kepada pihak-pihak tertentu, untuk nantinya juga akan dialokasikan sebagai titik-titik relokasi dari saudara-saudara kita yang kemarin terdampak,” ucapnya. (Wahyu Dwi Anggoro)