IDXChannel - Pejabat negara akan diwajibkan menggunakan kendaraan dinas buatan Maung buatan PT Pindad (Persero). Kewajiban itu diperuntukan bagi menteri dan pejabat eselon 1.
"Semuanya (menteri), eselon 1 bahkan (wajib)," kata Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Dia mengatakan, kendaraan itu akan diprioritaskan bagi pejabat di tingkat pusat. Sedangkan, untuk pejabat daerah belum dipastikan. "Prioritas disini, nanti kalau dibagi semua kan enggak kebagian," ucap Putranto.
Adapun target produksi kendaraan Maung ini sebanyak 10 ribu unit. Dalam 100 hari ke depan, kata Putranto, sebanyak 5.000 unit kendaraan ditargetkan rampung.
Lebih lanjut, Putranto berkata bahwa 70 persen komponen kendaraan Maung dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sedangkan sisanya, kata dia diimpor dari Korea.