Selain itu ia juga menjelaskan bahwa peran pemerintah hanya sebatas mengatur regulasi. Sementara untuk pengelolaan royalti diatur oleh lembaga yang berwenang.
Karenanya, ia meminta agar publik memahami betul persoalan royalti secara utuh agar tidak mencampur aduk antara penikmat musik dan pelaku usaha.
(Nadya Kurnia)