Sehingga, ke depan warga tidak perlu lagi mengisi data berulang untuk setiap kali pengajuan pelayanan yang dilakukan pemerintah karena datanya sudah terintegrasi.
“Semoga bisa membantu mengakselerasi pelayanan publik di berbagai daerah. Tentu kita berterima kasih kepada pemkab/pemkot se-Indonesia yang terus bekerja meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ungkapnya.
(YNA)