sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alasan Menteri PANRB Hapus Tenaga Honorer Mulai 28 November 2023

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
11/04/2023 14:26 WIB
Kementerian PANRB tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengatur persoalan tenaga honorer di Indonesia.
Alasan Menteri PANRB Hapus Tenaga Honorer Mulai 28 November 2023 (Foto MNC Media)
Alasan Menteri PANRB Hapus Tenaga Honorer Mulai 28 November 2023 (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengatur persoalan tenaga honorer di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena status kepegawaian honorer akan dihapus mulai 28 November 2023. 

Anas mengaku, ke depannya, Kementerian PANRB akan mendorong kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang berkualitas. 

“Selama ini rekrutmen kita tidak berkualitas. Maka ke depannya rekrutmen ASN harus berkualitas, termasuk honorer,” ujar Azwar dalam Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Perubahan Road Map RB 2020-2024 di Surabaya, Selasa (11/4/2023). 

Anas mendorong para kementerian atau lembaga, dan pemda untuk tidak menutup kesempatan dalam merekrut honorer, lantaran selama ini masih banyak pihak yang tetap menerobos untuk bekerja sebagai tenaga honorer walaupun rekrutmen ditutup. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement