IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah isu terkait rencana pemerintah membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Meutya menjelaskan kementeriannya memang menerima sejumlah usulan dari beberapa pihak, termasuk dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).