Usulan tersebut berkaitan dengan penataan ekosistem digital nasional, khususnya menyangkut hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dan para operator jaringan.
Namun, ia menegaskan semua usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan, apalagi masuk ke dalam agenda kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” kata Meutya.
(Febrina Ratna Iskana)