sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala BP BUMN: Ekspor SDA lewat PT DSI Tak akan Ganggu Kontrak Eksisting

Economics editor Felldy Utama
08/06/2026 12:55 WIB
BP BUMN menegaskan, seluruh kontrak kerja sama di sektor SDA yang saat ini dipegang oleh perusahaan akan tetap berjalan normal sesuai ketentuan berlaku.
Kepala BP BUMN: Ekspor SDA lewat PT DSI Tak akan Ganggu Kontrak Eksisting. (Foto Felldy/IMG)
Kepala BP BUMN: Ekspor SDA lewat PT DSI Tak akan Ganggu Kontrak Eksisting. (Foto Felldy/IMG)

IDXChannel - Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria menegaskan, seluruh kontrak kerja sama di sektor sumber daya alam (SDA) yang saat ini dipegang oleh perusahaan akan tetap berjalan normal sesuai ketentuan berlaku. Artinya, hal itu tak akan terganggu, seiring dengan mulai beroperasinya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

"Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki," kata Dony usai mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Hal terpenting, dia hanya menekankan tidak adanya praktik under invoicing dan transfer pricing yang dapat merugikan negara.

Sebagai langkah perbaikan ke depan, pihaknya tengah mengembangkan sistem digitalisasi terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk memantau seluruh transaksi sumber daya alam agar berjalan secara wajar dan transparan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement