sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala BP BUMN: Ekspor SDA lewat PT DSI Tak akan Ganggu Kontrak Eksisting

Economics editor Felldy Utama
08/06/2026 12:55 WIB
BP BUMN menegaskan, seluruh kontrak kerja sama di sektor SDA yang saat ini dipegang oleh perusahaan akan tetap berjalan normal sesuai ketentuan berlaku.
Kepala BP BUMN: Ekspor SDA lewat PT DSI Tak akan Ganggu Kontrak Eksisting. (Foto Felldy/IMG)
Kepala BP BUMN: Ekspor SDA lewat PT DSI Tak akan Ganggu Kontrak Eksisting. (Foto Felldy/IMG)

Dony juga mengimbau agar para pelaku usaha tidak perlu khawatir mengenai keberlangsungan kontrak mereka. Mekanisme yang ada saat ini akan terus dipertahankan sembari pemerintah merumuskan pola pengelolaan yang lebih baik yang ditargetkan rampung setelah 31 Desember 2026.

"Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal, kami hanya memastikan sampai dengan nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember tahun 2026," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement