sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MRT Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Harmoni, Berlaku hingga September 2026

News editor Yuwantoro Winduajie
28/05/2026 14:59 WIB
MRT Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, mulai 25 Mei hingga 27 September 2026
MRT Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Harmoni, Berlaku hingga September 2026 (FOTO:iNews Media Group)
MRT Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Harmoni, Berlaku hingga September 2026 (FOTO:iNews Media Group)

Kendaraan dari Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Ir H Juanda yang hendak menuju Jalan Hasyim Ashari maupun arah Kota akan dialihkan melalui Jalan Gajah Mada dengan dua lajur kendaraan.

Selain itu, ruas Jalan Gajah Mada setelah pertigaan Jalan Hasyim Ashari yang sebelumnya berlaku dua arah akan diubah menjadi satu arah menuju Kota.

Sementara itu, kendaraan menuju Kota, khususnya bus Transjakarta, akan diarahkan melalui Jalan Hayam Wuruk dengan skema contra flow satu lajur. Adapun arus lalu lintas Jalan Hayam Wuruk menuju Monas tidak mengalami perubahan.

MRT Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu-rambu serta arahan petugas selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement