IDXChannel - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah merevisi penetapan libur bersama dan cuti bersama 2023 lantaran Muhammadiyah lebaran lebih awal pada Idulfitri kali ini.
Sementara cuti bersama Idulfitri 1444 H yang ditetapkan pemerintah mulai 21 April 2023. Di sisi lain, sebagian besar umat Islam berlebaran pada 21 April tersebut.
“Seharusnya Pemerintah berlaku adil, dengan lebih peka memahami dan menyikapi potensi perbedaan penetapan jadwal 1 Syawal yang merupakan hal yang sering terjadi setiap tahunnya di Indonesia, sehingga keputusan cuti bersama mestinya dapat mengakomodasi mayoritas umat Islam di Indonesia yang banyak bekerja di birokrasi dan korporasi, yang sangat mungkin mengikuti pendapat yang berbeda soal penetapan 1 Syawal sebagai Hari Raya Idulfitri yang menjadi tradisi diadakannya cuti nasional secara bersama,” kata Hidayat dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/3/2023).
Diketahui, SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) itu menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.