IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai 17 Februari hingga 13 Maret 2023 akan memasuki masa reses. Pada masa reses anggota DPR tidak berkantor melaikan menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat mewakili Ketua DPR RI membacakan pidato penutupan, menyampaikan bahwa reses ini digelar agar anggota dewan menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat. Serta menjelaskan tugas-tugas konstitusional DPR RI.
"Saatnya kita memasuki reses untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia," kata Dasco di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Untuk itu, Dasco mengumkan bahwa Anggota DPR RI akan memasuki masa reses mulai 17 Februari 2023 besok, sampai dengan 13 Maret 2023 mendatang.
"Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengucapkan pada rakyat indoneisa mulai tanghal 17 Februari sampai 13 Maret 2023 DPR RI memasuki masa reses masa persidangan III tahun sidang 2022-2023," ujarnya.