"Selama ini, sekali lagi, yang terjadi setelah terpilih atau ketika sudah tidak menjabat, itu mereka lapor. Tapi ketika proses pemilihan, kami juga enggak tahu. Ketika turun, resign, alasannya apa, juga enggak tahu. Ya paling normatif aja alasannya disampaikan oleh pihak eksekutif," ungkap Ismail.
Komisi B DPRD DKI Jakarta, kata Ismail, juga akan memanggil Badan Pembina (BP) BUMD Provinsi DKI sebagai akibat pengunduran diri Dirut Transjakarta usai dua bulan dilantik untuk mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri Kuncoro.
"Paling tidak kami panggil BP BUMD untuk mempertanyakan alasan konkretnya. Kalau tidak mampu karena menangani masalah yang ada akan menjadi acuan ketika kita nanti ada seleksi calon penggantinya agar yang memang bisa menangani," pungkas Ismail.
Sebagaimana diketahui, BUMD TransJakarta membenarkan informasi pengunduran diri M Kuncoro dari posisi Direktur Utama mulai 13 Maret 2023.
(YNA)