IDXChannel - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebutkan, pengunduran diri Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncoro yang baru dua bulan menjabat, harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI Jakarta.
Ismail menuturkan, proses seleksi terhadap sejumlah pejabat di BUMD DKI Jakarta harus dievaluasi. Tujuannya agar benar-benar memiliki kapabilitas dan kemampuan untuk menjalankan tugas yang tidak mudah dan kompleks di ibu kota.
"Kalau proses seleksi memang kan tidak terbuka ya ke Komisi B. Kita selama ini mengetahui setelah terpilih, nah ini sebenarnya bisa juga menjadi satu catatan buat pihak Pemprov agar ketika seleksi melibatkan dari komisi terkait sehingga nanti bisa memberikan masukan atau pandangan terhadap calon. Paling tidak memberikan masukan terhadap kualifikasi," ujar Ismail di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Proses seleksi yang dilakukan oleh eksekutif Pemprov DKI Jakarta terhadap pejabat BUMD DKI Jakarta, disebutkan Ismail, tidak diberitahukan saat terpilih dan saat resign juga tidak dijelaskan dengan spesifik alasannya kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Selama ini, sekali lagi, yang terjadi setelah terpilih atau ketika sudah tidak menjabat, itu mereka lapor. Tapi ketika proses pemilihan, kami juga enggak tahu. Ketika turun, resign, alasannya apa, juga enggak tahu. Ya paling normatif aja alasannya disampaikan oleh pihak eksekutif," ungkap Ismail.
Komisi B DPRD DKI Jakarta, kata Ismail, juga akan memanggil Badan Pembina (BP) BUMD Provinsi DKI sebagai akibat pengunduran diri Dirut Transjakarta usai dua bulan dilantik untuk mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri Kuncoro.
"Paling tidak kami panggil BP BUMD untuk mempertanyakan alasan konkretnya. Kalau tidak mampu karena menangani masalah yang ada akan menjadi acuan ketika kita nanti ada seleksi calon penggantinya agar yang memang bisa menangani," pungkas Ismail.
Sebagaimana diketahui, BUMD TransJakarta membenarkan informasi pengunduran diri M Kuncoro dari posisi Direktur Utama mulai 13 Maret 2023.
(YNA)