Catur menegaskan, unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk puncak protes pensiunan karyawan, terhitung sejak Maret 2022.
"Kalau dihitung sudah dari bulan Maret tahun ini. Kalau sampai Oktober ini, berarti sudah sekitar delapan bulanan kami digantungkan seperti ini," ujar Catur.
Ia menegaskan, terdapat 30 pensiunan karyawan TMII yang belum menerima pesangon hingga akhir tahun ini. Kendati demikian, massa aksi yang hadir berunjuk rasa terhitung 17 orang dari puluhan pensiunan karyawan tersebut.
"Ya, yang hadir hari ini (hanya) 17 orang," katanya.
Tampak terlihat massa aksi 17 orang tersebut membentangkan spanduk besar yang berisikan ujaran protes kepada pengelola. Narasi yang tertulis seperti "Mana Pesangonku?", "Kutunggu janjimu", atau "Bayar Pesangon Kami Segera", dibentangkan oleh sejumlah massa aksi tersebut.
(FAY)