“Yang harus menjawab itu bukan kami sebagai dokter Indonesia karena kalau kita bicara sebagai konteks dokter Indonesia, maka yang paling penting dari semua negara saya kira kepentingan kesehatan, kepentingan warga negara Indonesia, itu menjadi satu hal yang harus diutamakan,” katanya.
Menurutnya, jika ada hal yang berkaitan sebuah kebijakan, apakah kebijakan itu bisa menjawab permasalahan kesehatan. Hal itulah yang harus dijawab terlebih dahulu.
"Karena kalau tidak bisa menjawab permasalahan di dalam SDM dan bukan tidak mungkin nanti akan lebih menonjol kaitannya dengan market bisnis kesehatannya dan tidak memberikan dampak positif pada pelayanan, ya tentunya ini sangat disayangkan,” jelasnya.
"Pentingnya regulasi dalam menaturalisasi dokter asing di Indonesia. Jangan sampai masyarakat Indonesia hanya dijadikan market pelayanan saja," katanya.
Lebih lanjut Adib mengatakan, negara mempunyai regulasi internal terkait tenaga asing yang ini menjadi kesepakatan di tingkat ASIA.
"Jadi untuk sama-sama ditaati atau upaya selektif dari setiap negara,” katanya.