sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ngemplang Pajak Rp6 Miliar, DJP Sandera Bos PT KSA 

News editor Atikah Umiyani/MPI
16/02/2023 18:13 WIB
Ditjen Pajak melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap LSM alias JL selaku Direktur PT KSA dengan tunggakan utang pajak sebesar Rp6,03 miliar.
Ngemplang Pajak Rp6 Miliar, DJP Sandera Bos PT KSA. (Foto: MNC Media).
Ngemplang Pajak Rp6 Miliar, DJP Sandera Bos PT KSA. (Foto: MNC Media).

Kepala KPP Pratama Jakarta Kembangan, Taufiq mengatakan, tindakan penagihan aktif terhadap LSM yang merupakan mantan pengurus dari PT KSA dilakukan berdasarkan data yang ada bahwa LSM adalah orang yang bertanggung jawab atas utang pajak yang ada untuk dilakukan penyanderaan.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Barat, Roby Eduard Sely menambahkan, upaya penagihan secara persuasif telah dilakukan sebelumnya terhadap wajib pajak dan/atau penanggung pajak PT KSA.

Yakni melalui imbauan-imbauan dan pemanggilan penyelesaian tunggakan, hingga tindakan penagihan aktif represif dengan menerbitkan teguran atau memperingatkan dan memberitahukan Surat Paksa, pemblokiran dan penyitaan serta pencegahan bepergian ke luar negeri pada 2022. 

"Namun Wajib Pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya. 
Tindakan penyanderaan merupakan upaya terakhir dalam proses penagihan aktif," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/2/2023).

Roby berharap, upaya hukum penyanderaan dapat mendorong wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya dan memberikan efek penggentar dan efek berantai terhadap wajib pajak lain dengan kasus serupa.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement