sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nitrogen Cair Masih Boleh Dipakai Sebagai Zat Penolong 

News editor Muhammad Sukardi
13/01/2023 10:00 WIB
Kemenkes melarang penggunaan nitrogen cair untuk pangan siap saji, contohnya ciki ngebul.
Kemenkes melarang penggunaan nitrogen cair untuk pangan siap saji, contohnya ciki ngebul.
Kemenkes melarang penggunaan nitrogen cair untuk pangan siap saji, contohnya ciki ngebul.

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang penggunaan nitrogen cair untuk pangan siap saji, contohnya ciki ngebul. Bahan kimia tersebut terbukti menyebabkan masalah kesehatan pada tubuh manusia. 

Meski begitu, penggunaan nitrogen cair tidak dilarang sepenuhnya. Sebab, bahan kimia ini masih diperbolehkan dipakai, namun sebagai zat penolong. 

"Nitrogen cair ini bukan bahan pangan. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperbolehkan nitrogen cair sebagai zat penolong," ungkap Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf, dalam konferensi pers virtual, belum lama ini.

Pemanfaatan nitrogen cair dalam kehidupan sehari-hari yang diperbolehkan antara lain untuk kebutuhan laboratorium hingga pengawet makanan. Ini menunjukkan bahwa pemanfaatan nitrogen cair untuk pangan telah menyalahi aturan. 

"Nitrogen cair bukan untuk pangan, tapi ada beberapa oknum pedagang food street yang memanfaatkan nitrogen cair ini sebagai penarik perhatian," ungkap Anas. 

Ya, ciki ngebul yang menggunakan nitrogen cair di dalamnya merupakan jajanan kekinian yang banyak dijual dan dicari karena keunikannya. Saat dikonsumsi, ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna, dan tidak berbau, sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus digemari masyarakat, khususnya bagi anak-anak.

Karena hal tersebut, Kemenkes melarang peredaran ciki ngebul di masyarakat, terlebih sudah masuk beberapa laporan kasus keracunan akibat camilan tersebut di sejumlah wilayah di Indonesia. Terbaru kasus dilaporkan di Jawa Timur.

"Total kasus keracunan ciki ngebul yang mengalami gejala ada 10, 1 di Ponorogo, 7 di Tasikmalaya, 1 di Bekasi, dan 1 kasus baru di Jawa Timur. Sedangkan 16 kasus di Tasikmalaya dan 3 kasus di Bekasi tidak bergejala," terang Anas. 

(NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement