IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana Rp300 miliar untuk melakukan pembebasan lahan alias ganti rugi bangunan warga di bantaran Kali Ciliwung. Pembebasan lahan itu dikerjakan karena masuk dalam program normalisasi Kali Ciliwung.
"Anggaran pembebasan lahan tahun ini sebesar Rp300 miliar. Bangunan yang sudah dibebaskan akan segera dibersihkan, termasuk seluruh target 170 bangunan tersebut," kata Pramono di sekitar Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026).
Tak hanya membebaskan lahan, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan rumah susun (rusun) bagi warga yang bangunannya terdampak penggusuran. Namun, yang menjadi permasalahan, tidak semua warga ingin pindah ke rusun.
"Tidak semua warga ingin pindah karena mata pencaharian mereka berada di kawasan ini, sudah terbiasa tinggal di sini, atau memilih tinggal bersama keluarganya. Namun apabila bersedia, rumah susun yang kami siapkan, antara lain di Rorotan dan Pulo Gebang," katanya.