“Istrinya, anak-anaknya, mungkin dan bahkan mereka sendiri, mereka bisa punya 3 motor, 4 motor, motornya direntalin segala macam," ujarnya. (Febrina Ratna Iskana)
Advertisement
Ojol Bakal Ditetapkan Jadi UMKM dalam Perpres, Bisa Dapat Insentif Bebas Pajak
Ojol bakal ditetapkan sebagai UMKM dalam Pepres. Nantinya, ojol bakal mendapatkan insentif seperti UMKM yaitu pembebasan pajak dengan omzet di bawah Rp500 juta.
Ojol Bakal Ditetapkan Jadi UMKM dalam Perpres, Bisa Dapat Insentif Bebas Pajak. (Foro: iNews Media Group)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement