Heru menegaskan, akan ada pengawasan ketat bagi ASN yang diberikan kesempatan WFH. Bahkan, kata Heru, mereka tidak diizinkan untuk berpergian keluar rumah selama jam kerja.
"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar enggak mondar-mandir. Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023.
(YNA)