sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman: Regulasi WFH ASN Harus Jelas, Tidak Merugikan Masyarakat

News editor Arie Dwi Satrio
21/08/2023 10:10 WIB
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti sejumlah potensi permasalahan terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN.
Ombudsman: Regulasi WFH ASN Harus Jelas, Tidak Merugikan Masyarakat. (Foto MNC Media)
Ombudsman: Regulasi WFH ASN Harus Jelas, Tidak Merugikan Masyarakat. (Foto MNC Media)

Heru menegaskan, akan ada pengawasan ketat bagi ASN yang diberikan kesempatan WFH. Bahkan, kata Heru, mereka tidak diizinkan untuk berpergian keluar rumah selama jam kerja.

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar enggak mondar-mandir. Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement