IDXChannel - Orang tua bayi yang dianiaya oleh Meita Irianty alias MI pemilik Daycare Wensen School , Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, mengdu ke Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa Hukum orang tua bayi berusia delapan bulan, Anindytha Arsa mengatakan, aduan bernomor 533/DUMAS/VII/2024 itu sengaja dibuat agar kasus tersebut tidak hanya berhenti pada menersangkakan pelaku. Namun dapat dikawal hingga tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Hari ini agendanya adalah melakukan pengaduan masyarakat yang datang dari kalangan influencer maupun aktivis sosial," kata Anindytha di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (1/8/2024).
"Pengaduan dilakukan agar kasus ini diberikan atensi khusus, di mana di dalamnnya kita akan memberikan tim asistensi dan juga perlindungan hukum terhadap para korban, saksi dan juga para teman-teman yang mendukung kasus ini," kata dia.
Anindytha mengungkap, ada ketakutan dari keluarga korban bahwa pelaku bisa mendapatkan perlindungan atas perbuatannya. Terlebih, owner daycare itu memiliki ipar yang diduga mantan anggota dewan.
Meskipun ipar pelaku sudah tidak aktif menjabat, namun Anindytha mengatakan, keluarga korban khawatir mereka tetap memiliki kekuatan, dan dapat terbebas dari jerat hukum.
Anindytha menjelaskan, hal itu juga yang mendasari pengaduan keluarga korban ke Bareskrim Polri.
"Memang si bapak awalnya merasa takut ya. Karena dia bukan siapa-siapa, dan mengingat salah satu keluarga dari pihak lawan merupakan salah satu mantan anggota dewan," katanya.
"Makanya kami disini selaku tim advokasi, akan membantu dan mengawal kasus ini gitu," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)