Meskipun ipar pelaku sudah tidak aktif menjabat, namun Anindytha mengatakan, keluarga korban khawatir mereka tetap memiliki kekuatan, dan dapat terbebas dari jerat hukum.
Anindytha menjelaskan, hal itu juga yang mendasari pengaduan keluarga korban ke Bareskrim Polri.
"Memang si bapak awalnya merasa takut ya. Karena dia bukan siapa-siapa, dan mengingat salah satu keluarga dari pihak lawan merupakan salah satu mantan anggota dewan," katanya.
"Makanya kami disini selaku tim advokasi, akan membantu dan mengawal kasus ini gitu," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)