sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OTT KPK: Wakil Ketua PN Depok Diduga Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar

News editor Nur Khabibi
07/02/2026 13:31 WIB
KPK menduga uang tersebut sebagai gratifikasi karena tidak sesuai dengan profil Bambang selaku hakim.
OTT KPK: Wakil Ketua PN Depok Diduga Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar
OTT KPK: Wakil Ketua PN Depok Diduga Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar

Kemudian Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD, serta ADN dan GUN selaku pegawai PT KD. 

Setelah pemeriksaan intensif, KPK kemudian menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang diantaranya sebagai tersangka. 

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka, sebagai berikut: EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER," katanya. 

Setelah diumumkan sebagai tersangka, kelimanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama pada 6-25 Februari 2026 di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement