- Biaya administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sebesar Rp100 ribu, khusus pajak tahun pertama atau lima tahunan
- Biaya administrasi STNK sebesar Rp250 ribu.
Apabila ditotal, maka untuk pajak tahunan Toyota Avanza nilainya bisa mencapai Rp3 juta sampai Rp5 jutaan, tergantung kapasitas mesin dan tahun pembuatan. Sehingga nilainya mencapai 30 kali lipat dibandingkan dengan Thailand.
"Avanza kalau dibuka lagi pajak Rp5 juta sekian tahun lalu. Yang ngomong orang Amerika Serikat dari Otomotif Council bilang ke saya pajak di negara kamu paling tinggi di dunia," ujar Kukuh.
"Saya diundang dalam seminar di Vietnam beberapa tahun lalu, ada delegasi AS yang bilang pajak mobil tertinggi ada di Indonesia," tuturnya.
Oleh sebab itu, Kukuh meminta pemerintah memperhatikan instrumen pajak yang membuat nilai mobil menjadi lebih tinggi. Bahkan, jika dibandingkan dengan Malaysia yang nilainya lebih tinggi dibandingkan Thailand, pajak di Indonesia masih jauh di atasnya.